Jumat, 31 Juli 2009

ISLAH KAHMI: MEMBUAT SEJARAH BARU, MENCARI BENTUK ORGANISASI BARU

Murlan Tamba

Kordinator Presidium KAHMI Medan

Bahan diskusi disampaikan pada Diskusi Reguler dengan topik “ Membincang Islah Kahmi” yang diadakan oleh Majelis Wilayah KAHMI Sumut, 29 Juli 09 di KAHMI Sumut Centre - Medan

I

Sebagai pengantar diskusi malam ini perlu diinformasikan sikap Majelis Daerah KAHMI Medan dalam menanggapi Kesepakatan Islah KAHMI sesuai dengan hasil Rapat Pengurus Harian KAHMI Medan yang diperluas pada Minggu /26 Juli 2009 lalu yakni:

1. Majelis Daerah Kahmi Medan menyambut baik Deklarasi Islah Penyatuan KAHMI yang dilaksanakan Presidium Majelis Nasional KAHMI dan Pimpinan Majelis Nasional KAHMI yang diadakan pada 30 Juni 2009 di Jakarta.

2. MD Kahmi Medan melakukan conditioning terhadap upaya baik tersebut yakni dengan cara melakukan kegiatan yang bersifat kerja sama dengan PMD KAHMI Medan terutama dalam rangka kegiatan bulan Ramadhan 1430 H.

3. Dalam rangka mencari bentuk organisasi yang satu sebagaimana bunyi Deklarasi tersebut, KAHMI Medan akan melakukan kegiatan diskusi yang lebih intens dan lebih luas dengan cara pelibatan lebih besar peran serta Keluarga Besar KAHMI Medan.

4. MD Kahmi Medan akan membuat kajian secara komprehensif atas 2(dua) AD/ART KAHMI dengan membentuk POJKA AD-ART KAHMI. Hasil atau Rumusan Pokja akan dikirimkan kepada Panitia Pengarah Munas Bersama sebagai masukan kepada Munas Bersama yang akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal10-11 Oktober 2009 mendatang.

5. MD Kahmi Medan mengingatkan kepada kedua pucuk Pimpinan Nasional KAHMI (Presidium Majelis Nasional dan Pimpinan Majelis Nasional) di Jakarta agar konsisten menjalankan Deklarasi tersebut, mengingat bahwa upaya kesepakatan yang telah dibangun dan dihasilkan tersebut memiliki momen penting dan mahal,oleh sebab itu harus dijaga dan dikawal agar tidak sia-sia dan hanya bersifat politis. Bila Islah tidak diwujudkan selambat-lambatnya Desember 2009 sesuai dengan bunyi Deklarasi Islah, maka sikap MD Kahmi Medan akan melakukan upaya hukum terhadap dua organisasi Kahmi tersebut.

Formula pemikiran KAHMI Medan tersebut diharapkan akan membesar sejalan dengan kemauan kuat dari semua tingkat dan jenjang Pengurus Kahmi untuk menyamakan persepsi dalam mendukung proses tekad islah yang sudah dikumandangkan tersebut.

II

Apa yang dirasakan KAHMI saat ini jelas tidak menguntungkan semua pihak baik itu bagi internal maupun eksternal organisasi. Kita merasakan bahwa potensi internal tidak bisa dikembangkan, sebab banyak alumni HMI yang sifatnya pasif terhadap kegiatan Kahmi sebagai upaya netral terhadap kedua bentuk organisasi Kahmi. Untuk menguatkan pandangan ini ketika kita menginformasikan kegiatan Kahmi muncul pertanyaan Kahmi mana?. Pertanyaan yang tidak enak ini membuat kita semakin hari semakin kehilangan arti dari kebersamaan, kesetiakawanan, kesamaan misi dan tujuan HMI dan seterusnya. Kemudian secara eksternal demikian juga bahwa dengan keberadaan Kahmi saat ini memberikan citra yang negatif terhadap upaya membangun silaturrahim umat, Kahmi bukan lembaga yang relatif dapat dibanggakan dan diharapkan sebagai pemersatu umat.

Bahwa kedua bentuk organisasi memiliki sisi positif dan negatif, sebagai contoh jika dulu ada anggapan bahwa bentuk Presidium tidak dapat ditarik ke wilayah politik, sementara bentuk yang sifatnya Presidential relatif ‘lebih mudah’, ternyata pada kenyataan sekarang dua-duanya hampir sama telah masuk ke arena yang sama. Kemudian bentuk Presidium yang diterapkan terutama mungkin di beberapa wilayah/daerah tidak konsisten tidak jauh berbeda dengan Presidensial, yakni masih ditemui istilah Ketua Presidium, Kordinator Presidium tanpa dilakukan pergiliran secara teratur kepada Presidium selama masa periodesasi sebagai manisfestasi kolegial kolektif yang disyaratkan dalam konstitusi. Sehingga bentuk Presidium tidak konsisten tersebut memberikan implikasi tertentu terhadap kemurnian arti Presidium. Padahal kita tahu bahwa struktur organisasi presidium bersifat fleksibel. Sebagaimana pengertian presidium sendiri, yaitu kepemimpinan bersama, atau collective presidency setiap anggota presidium memiliki kewenangan dan kewajiban yang sama.

presidium, praesidium:1. (in Communist countries) a permanent committee of a larger body, such as a legislature, that acts for it when it is in recess; 2. a collective presidency, esp of a nongovernmental organization (Collins Discovery Encyclopedia, 1st edition © HarperCollins Publishers 2005)

Sementara itu secara kultural kitasebagai alumni HMI berasal dari bentuk organisasi presidensil. Selama bertahun-tahun kita di HMI mengenal Ketua Umum, Ketua pada setiap jenjang struktur organisasi dan pada tingkat nasional PB HMI kita mengenal istilah Sekjen. Sementara itu berbeda dengan organisasi seperti GMNI dalam kiprahnya mengenal Presidium merupakan badan eksekutif tertinggi yang bersifat kolektif-kolegial. Namun pelaksana sehari-hari kebijakan Presidium adalah Sekretariat Jenderal yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.

Dari kedua bentuk organisasi tersebut tetap ada sisi positif dan negatifnya.

Menurut teori organisasi bahwa dalam proses pengambilan keputusan dan perilaku organisasi sangat ditentukan tidak saja oleh bentuk atau struktur organisasi namun erat kaitannya dengan periodesasi organisasi sebagai bagian dari kontinuitas organisasi tersebut. Ada pandangan bahwa periode 5 tahun terlalu lama memberikan dampak kepada efektifitas organisasi yang ideal adalah 3 tahun.

Masih banyak lagi sisi positif dan negatif, tetapi yang penting bahwa sisi paling negatif adalah organisasi Kahmi dua. Ini adalah sisi yang sangat negatif bagi sejarah organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia.

III

Beranjak dari permasalah di atas, dengan momen telah disepakatinya adanya Islah, maka adalah wajar jika KAHMI melihat berbagai kekurangan selama ini sebagai masalah mencari bentuk sosok organisasi yang tepat untuk dibangun di masa mendatang. Bisa pilihannya organisasi tersebut berbentuk presidium, presidensial, atau kombinasi atau bentuk baru sama sekali. Dalam melihat bentuk baru tersebut maka perlu berbagai pendekatan yang didasarkan kepada hal-hal penting.

Daur Hidup Organisasi

Kahmi yang lahir 17 September 1966, tidak lama lagi akan berulang tahun ke-43, saat sekarang apakah dikategorikan sebagai era tumbuh berkembang/dewasa atau telah masuk kategori tua (declining) dan tak lama lagi akan memasuki masa akhir atau mati (death), sebagai daur hidup ke empat..

Organizations have a life cycle consisting of four stages: birth, growth, decline dan death. They pass through these stages at different rates, and some do not experience every stage. To survive and prosper, organizations have to manage various internal and external force. An organization must manage problems associated with its structure at critical point in its life cycle….An organization must adapt to uncertain and chaning environment and overcome the organizational inertia that constantly threatens its ability to adapt to enviromental changes. (Gareth R. Jones, Organizational Theory: Text and Cases,Wesley Publishing, 1995, hal 449-450)

Agar tidak terjadi phase ke-empat maka perlu melakukan perubahan mengadaptasi perubahan, lingkungan yang cepat berubah, malah saat ini harusnya memimpin perubahan. Untuk itu sebelum phase menurun seharusnya Kahmi dalam konsep daur hidup harus mencari bentuk baru sebagai upaya inovatif untuk berdaur hidup baru yang sesuai dengan perubahan yang terjadi.

Stuktur Organisasi

Dalam organisasi kita mengenal struktur yang rendah/datar (flat structure) atau diistilahkan dengan bentuk candi Borobudur dan struktur yang tinggi (tall structure) atau candi Prambanan. Tinggi rendahnya struktur tersebut sebagai perwujudan dari otoritas atau kewenangan dan control (pengawasan). Bagi KAHMI kedua-duanya memiliki hirarki yang sama dan relatif datar yaitu Nasional, Wilayah, Kabupaten/Kota. Sehingga sisi kewenangan relatif sama dan span of control pun hampir sama, tidak memiliki hirarki yang terlalu tinggi. Dalam hal struktur organisasi kewilayahan hamper sama dan dianggap baik dan tetap dipertahankan.

Sifat dan Kultur Organisasi

Melihat kultur Kahmi saat ini masih manjadi dilema apakah lebih dominan sebagai organisasi paguyuban, ormas atau sifatnya hanya reuni alumni dari masa lalu. Berbagai pandangan adanya yang menyebutkan bahwa Kahmi merupakan organisasi yang sangat cair sifatnya hanya guyub, tidak seperti ketika dulu masa di HMI, tetapi ada pandangan yang menginginkan bahwa Kahmi sebagai lanjutan HMI yang merupakan organisasi kader. Ada yang menginginkan sebagai organisasi intelektual/pendidikan, organisasi kader dan lan-lain.

Kemudian ada kesamaan yang mendasar bahwa dua jenis organisasi memiliki kesamaan asas yakni Islam.

IV

Apa yang kita diskusikan pada malam ini tentunya memberikan dampak positif kepada proses islah terutama kepada para Pengurus sesuai dengan jenjangnya.

Sebagai sesama alumni HMI menyatakan bahwa orang-orang Mukmin bersaudara, dan memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman di antara dua orang (kelompok) kaum Muslim.

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kaum (pria) mengolok-olokkan kaum yang lain, karena boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) itu lebih baik daripada mereka (yang mengolok-oLokkan); dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita yang lain, karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olokkan lebih baik dan mereka (yang memperolok-olokkan), dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Sejelek-jeleknya panggilan adalah (sebutan) yang buruk sesudah iman. Barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim (QS Al-Hujurat [49]: 11).

Kesamaan Persepsi

· Kedua organisasi memiliki sisi positif dan negatif, yang diutamakan adalah organisasi yang satu

· Kedua organisasi harus memiliki kemauan yang sama untuk bersatu

· Kedua organisasi harus malu sebagai organisasi intelektual tidak bisa melakukan islah

· Apa pun yang dipilih dalam bentuk organisasi tidak masalah yang utama adalah organisasi yang satu Kahmi.



Penyatuan Kahmi di Wilayah/Daerah

· Kahmi Wilayah dan Daerah harus membangun keadaan kondusif untuk terciptanya Kahmi Satu, yakni dengan melakukan kegiatan bersama pada Ramadhan 1430 H.

· Setelah di Tingkat Nasional dilaksanakan Munas Bersama, maka secara hirarki organisasi diadakan Muswil Bersama pada Tinggat Wilayah dan Musda Bersama pada Tingkat Daerah.

Keberadaan Kepengurusan Kahmi

Pada tataran nasional, wilayah dan daerah yang selama ini dianggap sebagai pemicu dualisme kepemimpinan jangan dipilih kembali diharapkan direkrut pengurus yang baru yang tidak cenderung memiliki potensi untuk konflik. Dalam perhitungan bisa saja mencapai 50 persen mungkin terjadi perubahan. Atau opsi yang moderat, semua pengurus dari kedua kepemimpinan disatukan menjadi kepengurusan baru atau sifatnya penjumlahan,jadi terjadi penggemukan.

Mengantisipasi Islah Tertunda dan Gagal

Harus ada kesamaan pandangan bahwa Deklarasi Islah yang telah dihasilkan tersebut sungguh mahal, harus diapresiasi dan dikawal. Jika gagal, maka sebagaimana sikap Kahmi Medan perlu juga diingatkan mungkin apakah Kahmi tanpa nasional lebih menguntungkan. Jadi dengan demikian Kahmi di Wilayah atau Daerah dapat bersatu melakukan Muswil atau Musda Bersama. Dan apakah ini boleh disebut sebagai sejarah baru yang inovatif. Semoga.

Tidak ada komentar: